Tanggal22 Januari 2022, ada debt collector yang datang ke rumah bertemu ibu saya dan mengatakan bahwa saya tidak bayar bayar tagihan di Bank DBS dengan nominal Rp 9.155.182 dan saya ditagih di

Banyak sekali saudara kita yang terjerat utang dan akhirnya hidupnya kacau dan frustasi. Keluarga berantakan, bisnis hancur, dan utang semakin Salah satu hal yang paling ditakuti oleh mereka adalah DEBT cicilan-cicilan mulai macet, maka lembaga pembiayaan tidak segan-segan akan “melepaskan piaraannya”, yaitu Debt Collector, untuk menakut-nakuti, mengintimidasi, mengancam, memaki dan berbagai macam terror lainnya, yang intinya adalah agar angsuran segera Collector seringkali tidak menggunakan perasaan ketika menagih. Mereka tidak peduli bagaimana keadaan kita, mau punya uang atau tidak, tidak peduli. Yang penting harus ada uang. Uangnya dari mana? Tidak urusan. Mau jual sesuatu, mau pinjam siapapun, mau mencuri, mau menipu, terserah, yang penting ada uang untuk collector akan menteror pagi, siang sore, malam. Tanpa tahu waktu dan tanpa kenal tempat. Mau dirumah, mau ditempat kerja, atau mau dijalan, yang penting tagih!Yang kasihan, ketika menagih kerumah dan tidak ketemu kita, para debt collector ini akan mengintimidasi dan mengacam siapapun yang ada dirumah, mungkin orang tua kita, mungkin istri kita, mungkin anak kita, semua jadi sasaran terror debt jarang, mereka akan datang dengan tampilan sangar, pakai jaket kulit, rame-rame dan kalau cicilan cukup lama macetnya, selain kasar, mereka juga akan mempermalukan kita didepan tetangga-tetangga itu, debt collector juga akan menagih ketempat kerja, ketika kita tidak ditemukan akan mempermalukan kita dihadapan rekan kerja, atau didepan konsumen segan mereka akan menagih padahal kita sedang sibuk dengan customer kita, atau sedang dengan orang-orang yang masih ada urusan kerjaan dengan debt collector seperti ini sudah ngalah-ngalahin sifat setan khan! Setan aja yang suka nyesatin manusia ga segitu-gitunya. Ini antek rentenir saja galaknya luar gimana nih biar minimal debt collector tidak nyambangin rumah kita sehingga orang tua atau istri kita tidak ketakutan dirumah? atau biar ditempat kerja kita bisa tenang bekerja, berjualan, dan lain sebagainya?Ikuti langkah berikut untuk menghadapi Debt Collector, dan buktikan efektifnya jurus ini1. Persiapkan mentalSemakin kita lari dari debt collector, maka akan semakin ganas debt collector mengejar kita dan semakin lama masalah akan semakin menumpuk. Secara psikologis, ketika kita takut menghadapi masalah, maka kita semakin lama justru akan semakin Siap Segala ResikoDulu kita dilahirkan tidak memiliki apapun, maka ketika kita terpaksa harus kehilangan segalanya, maka ikhlaskan. Jauh lebih baik kita meninggalkan sebuah kapal pesiar yang besar yang sedang tenggelam dan kita hanya mendayung sekoci kecil, daripada kita bertahan didalamnya. Jadi kalau harus kehilangan semua, harus siap Macetkan cicilan sekalianKalau cicilan anda misal Rp. 5 juta, lalu penghasilan anda hanya Rp. 2 juta, maka kalau anda tetap mau cicil, maka cicil saja maksimal 10% dari penghasilan anda, minimal mengulur waktu agar jaminan tidak bisa disita. Lalu penghasilan yang lain bagaimana? Fokuskan saja untuk usaha. Agar lama-lama anda punya uang untuk melunasi semua Datangi SETIAP HARI Bank / Koperasi-nyaSetiap pagi, anda datangi Bank/Koperasi yang anda punya utang disitu. Bilang, bahwa kemampuan anda mengangsur saat ini hanyalah Rp. 200 ribu setiap bulan. Terserah gimana caranya, silakan diatur agar utang kita bisa lunas dengan kemampuan bayar yang hanya Rp. 200 menghadapi Debt CollectorSaya bikin skrip dialog antara debitur dengan kepala banknyaDebitur D “Pak, saya sudah tidak sanggup menangsur sebesar Rp. Sementara kemampuan saya untuk mengangsur hanya Rp. 200 ribu. Saya minta solusi pada bapak, gimana caranya agar angsuran saya bisa lancar lagi.”Bank B”Wah, tidak bisa pak. Bapak harus tetap angsur Rp. 5 juta.” Jawaban seperti ini adalah jawaban standar dr bankD “Usaha saya sedang sepi, modal saya habis karena buat nyicil, sekarang semua macet, mau nggenjot bisnis, modal sudah habis buat nyicil bapak. Saya minta solusinya, karena saya sudah tidak tahu apa lagi solusinya.” Gantian kita bikin Bank pusing mikirin kitaB”Tetap tidak bisa pak”D”Baiklah pak, silakan bapak pikir-pikir dahulu, siapa tahu ada solusinya, BESOK SAYA KESINI LAGI untuk menanyakan. Kalau bapak membutuhkan kehadiran saya, silakan telepon atau SMS, HP saya aktif, dan saya akan datang kesini, tidak perlu kirim debt collector.”Setelah itu, silakan setiap hari datangi bank, tanyakan apa sudah ada solusinya. Kalau tidak sempat datang minimal telepon atau SMS, apakah sudah ada solusi apa konyol, tetapi cara ini sudah banyak dipraktekkan dan berhasil, bank tidak akan mengirim debt collector. Kenapa bank mengirim debt collector? Karena kita ngilang, dicari tidak ketemu, disms tidak balas, ditelepon tidak kita tiap hari nyambangi bank, buat apa bank suruh debt collector?Cara ini memiliki beberapa keuntungan, sekalipun kelihatan konyolBank mau tidak mau nanti akan mau negosiasi dengan kita untuk memberikan solusi terhadap masalah kita, bisa pengurangan bunga, kita tenang tidak dikejar-kejar debt collector, sekalipun utang belum kerja kita tenang, tidak bikin malu didepan relasi dan rekan kerja, juga konsumen, sehingga produktifitas kerja bisa tidak dihantui ketakutan sepanjang siang dan HANYA SIAPKAN SAJA MENTAL YANG anda akan takut, tetapi ketika anda sekali saja mampu mengatasi rasa takut untuk mendatangi bank tersebut, maka selanjutnya anda akan mempu mengontrol rasa takut TulisanMuch. Nasrulloh
Hariitu sekitar jam 13.00 wib, pria itu datang menggedor pintu rumah Leni dan kemudian setelah ditemui Leni, pria tegap itu dengan nada suara yang kencang tanpa tedeng aling-aling menagih pembayaran tunggakan tagihan kartu kredit Carrefour Bank Mega.
- Siapa yang sedang resah karena galbay pinjol? Satu-satunya hal yang bikin takut saat galbay pinjol adalah datangnya debt collector ke rumah. Biasanya sebelum penagihan lapangan, ada pesan-pesan yang masuk saat menunggak berupa peringatan tagihan. Jika tidak diindahkan juga, maka kemudian debt collector akan turun tangan. Sebelumnya juga pasti ada ancaman dulu sebelum benar-benar didatangi, seperti mengirim foto surat somasi hingga ancaman-ancaman lainnya. Padahal dari situ saja sudah menyalahi aturan Otoritas Jasa Keuangan OJK tentang penagihan di mana tidak boleh ada ancaman dan pemaksaan. Tapi benarkah debt collector akan ke rumah setelah meneror via chat WhatsApp? Beberapa pinjol memang akan mengirim debt collector ke rumah debitur yang menunggak. Seperti salah satu kisah warganet ini yang galbay di 14 pinjol dan jumlah tunggakannya mencapai Rp60 juta. Melalui Twitter, awalnya ia menanyakan soal mana yang harus dilunasi terlebih dulu. Namun ia melanjutkan kalau sudah ada beberapa debt collector yang datang ke rumahnya. Baca Juga Kalau Simpan 5 Nomor Telepon Ini, Dijamin Debt Collector Pinjol Tak Akan Datang ke Rumah PROMOTED CONTENT Video Pilihan
Berikutlangkah-langkah yang bisa Anda terapkan guna menghadapi debt collector pinjol: 1. Memperlihatkan Iktikad Baik. Hal pertama yang bisa Anda lakukan dalam menghadapi debt collector pinjaman online datang ke rumah adalah dengan menunjukkan iktikad baik. Karena telah terikat hubungan hukum utang piutang, maka masing-masing pihak harus
Debt Collector Pinjaman Online Datang Ke rumah Was was karena belum atau tidak membayar pinjaman online? dan khawatir debt collettor pinjaman online datang ke rumah? hemm jangan khawatir. Pokoknya hadapi saja. Kalau datang tinggal hpnya dimatiin, kabur. wkwk. Tapi itu bukanlah sifat yang baik, walau bagaimanapun kita punya hutang ya harus dibayar. Kalau belum ada duit untuk nyicil ya bilang aja apa adanya ke debt collector. Ingat ya tidak semua debt collector itu galak, mukanya serem dan badannya tinggi besar. Kadang yang masih muda, imut imut dan santun. Sudah kewajiban kita sebagai nasabah yang sudah berhutang ke pinjaman online membayar angsuran. Dan sudah resikonya jika tidak membayar maka akan ada pemberitahuan secara beruntun yang isinya tagihan pembayaran. Jika dalam jangka waktu cukup lama tidak membayar, tentu perushaan pinjaman online akan mengambil tindakan dengan meminta bantuan pihak ketiga. Yakni debt collector. Sampai debt collector menyerah dan belum bayar bayar, Anda akan masuk daftar hitam. Artinya di cap negatif sebagai nasabah. Dan kedepannya akan bermasalah ketika mau mengajukan hutang ke lembaga keuangan seperti bank, koperasi atau multifinance. Jadi memang kalau ada hutang ke pinjaman online, anda belum bayar. Pasti suatu saat akan didatang debt collector. Jika kalian bertanya kapan debt collector pinjaman online datang ke rumah. Ya setelah kalian mangkir cukup lama dengan tagihan Anda. Agar debt collector tidak datang segera lunasi secepatnya dan berhentilah meminjam jika tidak bisa bayar. Jadi sebenarnya bukan salah debt colector, tp salah Anda yang belum bayar bayar. Tapi dengan catatan jika debt collector sampai menganggu, bahkan sampai mengancam. Barulah anda bisa melaporkan ke OJK atau menghabus data dari pinjaman online agar pihak debt tidak bisa menghubungi. Lalu sampai kapan debt collector menagih hutang? Debt collector akan terus menagih sampai waktu tertentu atau batasan 90 hari setelah tunggakan. Setelah itu nasabah akan dilaporkan ke biro kredit dengan catatan buruk atau negatif. Itu jika pinjaman online mengikuti aturan yang berlaku. Kalau yang ilegal, tentu akan ditagih terus dan tentu sangat menganggu aktivitas. Kerugian Pinjaman online Maraknya pinjaman online di Indonesia ada keuntungannya ada juga kerugiannya. Keuntungannya, masarakat lebih mudah mengakses pinjaman dengan cepat, mudah tanpa syarat ribet. Cukup lewat hp saja, anda bisa mengajukan pinjaman online. Tidak sedikit masyarakat yang menjajal pinjaman online entah karena kepeped, nyicil barang atau ada keperluan mendadak. Kerugiannya, banyak bermunculan situs dan aplikasi pinjaman online ilegal dan tidak terdaftar di Otoritas jasa keuangan, OJK. Keberadaain pinjaman online ilegal inilah yang merugiakan masyarakat karena prosesnya tidak sesuai peraturan. Sebut saja yang agak terkenal akulaku, kredit pintar, uang teman, doktorrupiah dan tunaiku serta tunaikita. Mungkin kalian adalah salah satu dari nasabah pinaman tersebut. Mungkin banyak lagi diluar sana aplikasi atau situs pinjaman online yang menawarkan pinjaman uang cepat cair, tanpa kartu kredit dan lain lain. Namun belum tentu terdaftar di ojk. Jika terdaftar tentu ada resiko bunga yang tinggi, denda besar, data disalah gunakan sampai debt collector pinjaman online datang ke rumah berkali kali untuk menagih. Jadi kedepannya, kalau mau pinjam uang di aplikasi pinjaman online. Pastikan pinjaman online legal dan terdaftar di OJK. Transparan, bunganya itdak terlampau tinggi dan ada surat izinnya. Baca solusi tidak bayar pinjaman online
Halini dilakukan by email menanggapi kelakuan debt collector kartu Kredit Bank Mega yang di luar normatif. Pernah, seorang pria mensomasi bank ini karena kelakukan tukang tagih yang tidak etis, malam-malam bahkan meneror tetangga. Awalnya penagih utang datang ke rumah seorang debitur yang sudah lama menunggak utangnya. Debt Collector Pinjaman Online Datang ke Rumah – Jika kamu sudah menunggak cicilan pinjaman online cukup lama, sudah 2 bulan atau lebih tidak lagi terlihat membayar angsuran, kamu akan menerima banyak peringatan dari perusahaan tempat kamu meminjam. Dari lisan hingga tulisan, dari mulai email, pesan singkat hingga jika semua cara itu tidak juga bisa membuatmu membayar kewajiban yang ada, langkah terakhir yang biasanya ditempuh oleh perusahaan Fintech adalah dengan mengirimkan Debt Collector datang ke rumah. Sudah siapkah kamu jika Debt Collector pinjaman online datang ke rumah? apa yang akan ia lakukan jika benar datang ke rumah? Sebagai peminjam yang memang memiliki kewajiban bayar, bagaimanakah sebaiknya menghadapi kondisi semacam ini?Debt Collector Pinjaman Online Datang ke Rumah, Serius atau Gertakan? Salah satu problem terbesar dalam bisnis pinjaman online atau pinjaman pada umumnya adalah kredit macet atau cicilan gagal bayar. Tentu saja perusahaan Fintech sudah terlebih dahulu mengkalkulasi faktor resiko sebelum menentukan untuk meng-Acc pengajuan pinjaman seseorang. Menggunakan Big Data atau Learning Machine yang dimiliki, mereka bisa dengan mudah menentukan mana debitur yang memiliki resiko tinggi dengan yang progresif. Tapi angka diatas kertas kadang tidak sama dengan di lapangan. Debitur yang diperkirakan akan lancar cicilannya sehingga memberikan laba, diluar dugaan justru macet di tengah pedagang dengan resiko dagangan yang tidak laku, kredit macet memang resiko alami dari bisnis pinjaman. Tidak ada cara untuk menghilangkannya, yang ada hanya metode untuk mengurangi jumlah kasusnya. Maka biasanya perusahan Fintech sudah menyiapkan cara khusus yang akan ditempuh jika ditemukan debitur yang terindikasi kredit macet. Dari pendekatan persuasif, peringatan hingga ancaman pemberian jika setelah pesan dan telpon yang tidak memberikan hasil, perusahaan pinjaman online akan mengirim Debt Collector datang ke rumah? Jawabannya “Ya”. Mengirimkan Debt Collector penagih utang merupakan cara yang lumrah dilakukan untuk menghadapi peminjam yang tak kunjung membayar hutang atau angsuran hutangnya. Namun ini merupakan langkah terakhir yang baru akan dilakukan jika semua cara yang digunakan sebelumnya tidak membuahkan hasil. Bahkan pada beberapa perusahaan, cara ini sebisa mungkin untuk tidak dilakukan. Karena selain membutuhkan Cost yang tinggi, mengirim Debt Collector kerap menyisakan citra buruk pada masyarakat secara jika kamu diberi tahu bahwa akan ada Debt Collector yang akan datang ke rumahmu, kemungkinan besar informasi tersebut benar, bukan gertakan. Mungkin dia tidak datang ditanggal yang dijanjikan, tapi, “Ya” ia akan datang. Apakah Debt Collector pinjaman online akan datang ke rumah jika kita gagal bayar?Ya. Itu bagian dari prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan pinjaman pinjaman online resmi OJK juga menggunakan Debt Collector?Ya. Debt Collector digunakan oleh Fintech resmi maupun ilegal. Tapi berbeda dalam prosedur mereka pasti bisa menemukan alamat kita?Ya, jika alamatmu jelas, dan Tidak jika tempat tinggalmu para penagih itu bekerja pada Fintech tersebut?Bisa Ya dan Tidak. Karena perusahaan Fintech bisa juga menggunakan jasa pihak Collector Datang ke Rumah, Sambut atau Ajak Ribut?Jika kamu sering mencari tips cara menghadapi debt collector pinjaman online datang ke rumah' di internet, kemungkinan besar kamu pernah melihat tutorial dari seorang Sarjana Hukum yang berbicara di Youtube. Ia berbicara sangat frontal menentang pinjol ilegal dan memberikan tips bagaimana menghadapinya. Baguskah infomasinya? Bagus, kamu bisa mendapatkan pengetahuan baru yang sebelumnya kamu belum tahu khususnya terkait kalau menurut Krediblog, ia terlalu menggeneralisasi pinjaman online. Ia menganggap semua pinjol itu buruk dan harus dilawan, bahkan pernah dalam satu kesempatan ia berucap untuk meminjam di pinjol kemudian jangan dibayar. Jika kebetulan kamu salah satu Subscriber-nya, kamu pasti familiar dengan sudut pandang itu. Sering sekali ia mengingatkan untuk tidak takut terhadap pinjol, termasuk ketika mereka mengirimkan Debt Collector untuk datang ke itu berarti kita harus ajak ribut Debt Collector yang nanti datang ke rumah? Berbeda dengan tips dari Mentor diatas, kalau menurut Krediblog justru sebaliknya sambut. Loh, kok bisa? Debt Collector adalah jenis pekerjaan sama halnya kurir dokumen, Pak Pos atau tukang sapu di pinggir jalan. Mereka memiliki tugas yang harus dikerjakan, mengganggu pekerjaan mereka jelas bukan tindakan yang dibenarkan. Bagaimana jika Debt Collector tersebut melakukan kekerasan? itu beda cerita. Apa yang akan kamu lakukan jika Pak Pos yang mengantar surat ke rumahmu kemudian mencuri TV yang ada di sana?Biarkan Debt Collector, kurir dokumen, Pak Pos dan tukang sapu di pinggir jalan melakukan tugasnya. Selama mereka melakukan tugasnya dalam kaidah dan koridor yang dibenarkan tidak ada alasan kamu untuk menentangnya, namun jika sudah menyalahi aturan baik itu mencuri atau melakukan tindak kekerasan, maka sanksi hukum akan Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Datang ke Rumah Kuncinya adalah saling menghormati. Jika kamu memahami bahwa ia hanya menjalankan tugas, maka kamu tidak akan mempersulitnya atau bahkan membuatnya marah. Bantu ia menyelesaikan tugasnya dengan bersikap kooperatif maka harusnya ia akan segera pergi ketika tugasnya itukah? Jujur, Krediblog belum pernah memiliki pengalaman didatangi Debt Collector, jadi bisa dibilang separuh dari tulisan ini adalah omong kosong. Adapun dasar Krediblog bisa se-sok tahu ini adalah, bahwa jika kamu menghormati seseorang maka secara naluriah ia juga akan menghormatimu, meski dengan kadar yang tidak selalu kamu masih mau mendengar pepesan kosong, berikut cara menghadapi Debt Collector pinjaman online yang datang ke rumahSiapkan diri dan perlu panik jika nanti yang dikirim yang berkumis tebal, siapkan saja jawaban yang akan keadaan memungkinkan, mintalah Debt Collector untuk datang di hari atau di jam dimana ditempatmu bisa selama proses kamu menanggung kewajiban yang belum bisa kamu bayar. Kalau bisa kamu jangan lebih galak dari Debt jika ada, jelaskan jika belum Jika mau membayar, bayarlah melalui Channel pembayaran yang sudah ditentukan, jangan melalui Debt Collector. Atau jika perlu, lakukan pembayarannya transfer di depan mereka. Namun jika belum ada, janjikan perkiraan waktu untuk skenario nomor darurat yang bisa dihubungi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atau kasih tahu orang rumah siapa yang akan datang dan tindakan yang harus dilakukan jika ada apa-apa. Kalau kamu tidak mau ditagih, jangan meminjam. Jika kamu tidak ingin didatangi Debt Collector, jangan menunggak pembayaran. Tidak ada yang salah dengan meminjam selama kamu membayarnya dan tidak perlu takut dengan Debt Collector, karena selama kamu bertanggungjawab dalam pembayaran, kamu tidak akan bertemu dengannya. PenagihanKartu Kredit Bank Mega, Dua Kali dalam Sebulan Didatangi ke Rumah. Pada bulan Agustus 2020 saya sudah 2 kali didatangi oleh debt collector Bank Mega dengan hanya jeda 2 minggu. Yang pertama kali datang pada hari Selasa pukul 10.20 dan kali yang kedua datang pada hari Selasa juga pukul 08.20. Saya sudah bicara baik-baik dengan Bapak

Beberapa dari Anda bertanya-tanya, bagaimana cara menghadapi debt collector di masa kini? Ya, apalagi tingkah mereka yang terkadang membuat para nasabah jengah itu, mereka juga bertanya apakah pihak bank berhak menolak permohonan reschedule kredit dan bagaimana alurnya?Tidak bisa dipungkiri, beberapa debt collector kerap bertindak kasar bahkan menggunakan kekerasan fisik saat menagih hutang. Tidak jarang mereka juga ikut merampas barang yang sedang dalam masa pelunasan atau debt collector memang menjadi momok bagi debitur yang mengalami kredit macet. Kebanyakan dari mereka cenderung panik, bersembunyi, lari karena tidak mengetahui cara menghadapi debt collector mengapa istilah gali lubang, tutup lubang menjadi sematan yang tepat dalam situasi ini. Namun Anda tidak perlu khawatir, karena kini OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sudah menerapkan aturan perihal penagihan Menghadapi Debt Collector Masa KiniMungkin beberapa dari Anda serasa mengalami mimpi buruk jika kedatangan debt collector, apalagi ini perihal Anda yang belum berpengalaman dengan debt collector, tentu harus melihat ulasan di bawah terkait cara menghadapi debt collector yang datang ke Terima Kedatangannya Dengan Baik Seperti yang kita tahu, tamu adalah raja. Begitupun dengan debt collector yang datang sebagai tamu. Maka cara menghadapi debt collector tersebut adalah menerimanya dengan pintu, jangan malah bersembunyi atau lebih buruknya kabur. Karena bagaimanapun, mereka akan berusaha semampunya agar dapat bertemu nasabah atau kedatangan mereka diterima dengan baik, maka debt collector juga akan memberikan respon yang sama baiknya. Kalau sudah begini biasanya mereka akan menagih hutang dengan cara yang Dengarkan Dengan Baik Tidak bisa dipungkiri, banyak debitur yang memotong ucapan debt collector sehingga ia tidak mampu menjelaskannya dengan baik. Padahal bisa saja debt collector ingin menyampaikan sesuatu yang hal ini, cara menghadapi debt collector yang baik dan benar adalah dengan membiarkan mereka menyelesaikan percakapan tanpa dipotong. Apalagi memotong pembicaraan justru membuat si debt collector kesal bahkan hilang Jangan Mengancam atau Mengusir Salah satu aturan hukum penggunaan debt collector yaitu dengan berkunjung ke tempat debitur seorang diri, atau paling tidak berdua beberapa orang yang ditagih mungkin merasa lebih kuat karena berada di daerahnya sendiri. Tidak jarang mereka akan melakukan hal-hal buruk seperti mengancam, mengatai bahkan ancaman yang diterima debt collector ini akan berujung dengan pengeroyokan bahkan hingga diteriaki maling. Tentu cara menghadapi debt collector ini bukanlah tindakan yang hal ini terjadi, justru akan membuat penagih lebih ketat lagi dalam melaksanakan tugasnya. Apalagi jika tindakan debitur dirasa berlebihan, tentu saja jalur hukum akan ditempuh debt collector sesuai dasar hukum yang Usahakan Pembayaran Harus dipahami, kedatangan debt collector tentu saja untuk mendapatkan pembayaran. Karenanya, lakukan pembayaran semaksimal mungkin. Namun sebelum membayar, jangan lupa pastikan dahulu surat itu, minta juga bukti pembayaran yang sah sebagaimana cara menghadapi debt collector 2022. Jika Anda memang belum mampu untuk membayar, ceritakan serinci mungkin mengenai kondisi keuangan atau kendala yang Jelaskan Anda Belum Mampu Membayar Jika Anda memang belum mampu membayar, cukup sampaikan hal tersebut dengan baik-baik sebagai cara negosiasi hutang bank. Jelaskan bila Anda belum mampu membayar karena kondisi keuangan sedang tidak baik. Terlepas dari hal itu, jangan berjanji apa-apa kepada penagih Tanyakan Identitasnya Jangan langsung panik, sapalah si debt collector dengan santun, lalu minta mereka menunjukan surat identitas. Lakukan hal ini dengan baik dan sopan agar respon yang mereka berikan juga sama itu, cara menghadapi debt collector yang baik yaitu dengan menanyakan pada mereka siapa orang yang memberinya tugas dan mintai kontak Pastikan Kartu Sertifikasi Jangan salah, kini seorang debt collector harus memiliki surat sertifikasi dari APPI atau Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia untuk menjalankan profesinya. Jadi surat ini juga bisa Anda tanyakan ketika mereka datang untuk menagih Wajib Ada Sertifikasi Jaminan Fidusia Selanjutnya cara menghadapi debt collector masa kini adalah dengan sertifikasi jaminan sertifikasi ini akan dibuat salinan atau aslinya. Karenanya, debitur berhak menolak penagihan/penyitaan serta mengambil langkah hukum jika dituduh bank belum melunasi hutang dan tidak menyertai sertifikasi jaminan Pastikan Surat Kuasa Seperti yang kita tahu, surat kuasa adalah bukti bahwa barang yang pembayarannya menunggak bisa debt collector ingat, surat ini hanya akan dikeluarkan oleh perusahaan pembiayaan. Jadi, bila nanti penagih ingin menyita barangmu, sebaiknya mintalah mereka untuk menunjukan surat kuasa diatas adalah beberapa cara menghadapi debt collector dengan baik dan benar. Dengan begitu, Anda juga akan merasa aman dan nyaman dalam menghadapi penagih hutang atau debt informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.

Terimadengan Baik kalau datang ke rumah. Anda jangan takut kalau debt collector datang kerumah, terima saja dengan baik baik selayaknya menerima tamu. Pada intinya, Anda itu tuan rumah. Tamu gak sopan dan macam bisa Anda diusir begitu. Bicara apa adanya, kalau belum bisa membayar ni itu karena alasan tertentu.
RumahCom – Harga dari berbagai kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan terutama ketika sedang menghadapi sebuah hari – hari besar. Tidak sedikit harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan disebabkan tingginya jumlah permintaan pada hari tertentu. Terkadang kenaikan harga kebutuhan pokok membuat Anda sedikit terkejut karena melebihi anggaran belanja Anda pada umumnya. Kondisi yang darurat seperti ini juga membuat Anda harus memutar otak untuk mencari cara bagaimana agar kebutuhan pokok bisa terpenuhi. Salah satu metode yang umumnya dipakai untuk mendapatkan uang dalam waktu yang singkat adalah dengan meminjam uang melalui aplikasi atau badan peminjaman uang. Meminjam uang untuk kebutuhan pokok masih bisa dikategorikan sebagai salah satu hal yang wajar akan tetapi jika Anda meminjam uang hanya untuk membeli sesuatu yang tidak dibutuhkan barulah hal tersebut menjadi sangat sia – sia. Tidak sedikit orang yang memanfaatkan jasa peminjaman uang hanya untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan gaya hidupnya yang mewah. Selalu merasa ingin lebih dari orang lain membuat banyak orang menjadi lupa diri dan akhirnya memilih untuk meminjam uang hanya untuk membeli apa yang bisa membuatnya puas. Kondisi ini sangat umum terjadi di Indonesia, dan sangatlah disayangkan karena tidak sedikit yang tidak mampu untuk membayar utang mereka dikarenakan jumlah dan bunganya yang terlalu tinggi. Ketika Anda sudah tidak mampu membayar utang maka otomatis pihak pemberi pinjaman akan mulai menghubungi Anda untuk menanyakan masalah utang Anda. Namun, apakah sebenarnya yang dimaksud dengan debt collector itu? Agar Anda bisa lebih memahami tentang debt collector maka pada artikel kali ini akan dibahas mengenai Pengertian dari Debt collector Cara Kerja Debt collector yang Sesuai dengan Aturan Memahami Etika Penagihan Debt collector ke Konsumen yang Tepat Cara Mengadukan Debt collector Nakal Bank Indonesia Otoritas Jasa Keuangan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kantor Polisi Hak Nasabah dan Hukum Dasar Debt collector Hak Nasabah Hukum Dasar Debt collector 1. Pengertian dari Debt collector Ketika Anda sudah tidak mampu membayar dan melunasi utang maka perusahaan penagih utang akan mulai menghubungi Anda secara langsung melalui layanan telepon untuk menanyakan tentang masalah utang Anda. Apabila ternyata Anda tidak memberikan tanggapan langsung maka tahapan selanjutnya pihak penagih utang akan mengirimkan seseorang yang disebut sebagai debt collector. Dilansir dari Kamus Tokopedia, debt collector adalah seseorang atau agen penagihan utang yang dikirimkan langsung dari bank atau pihak ketiga dengan tujuan untuk menagih piutang yang terdapat pada pihak peminjam. Debt collector ini juga terdapat banyak macamnya dan mempunyai cara kerja yang berbeda – beda. Salah satu debt collector yang paling ditakuti adalah debt collector yang terjun langsung ke lapangan untuk menagih utang yang Anda miliki secara langsung. Namun, terkadang sikap debt collector yang terlalu berlebihan menjadi sangat disayangkan dan cukup membuat resah banyak orang. Dilansir dari Kompas Megapolitan, tidak hanya di negara Indonesia saja ternyata negara luar juga mempunyai model penagihan utangnya sendiri. Akan tetapi, pada negara lain metode penagihan utang dilakukan sangat manusiawi melalui negosiasi, diplomasi dan cara lainnya yang lebih bersahabat dan terdapat kode etik yang sangat mengikat. Berbeda halnya dengan perlakuan debt collector di Indonesia yang cenderung lebih memakai cara kekerasan hingga teror. Banyak yang menilai bahwa cara perektrutan jasa debt collector di Indonesia masih mengandalkan perusahaan outsourcing atau melalui pihak ke tiga sehingga mengakibatkan tidak kompetennya tenaga penagih dan hanya mengandalkan modal fisik saja. Tenaga penagih juga seringkali tidak mengetahui rambu atau batasan dari pihak ke tiga untuk melakukan penagihan secara benar dan baik sesuai aturan. Hal inilah yang membuat tindakan debt collector sering menjadi berlebihan. 2. Cara Kerja Debt collector yang Sesuai Aturan Setiap agen penagihan mempunyai cara kerjanya masing – masing yang berbeda. Tidak semua debt collector hadir dengan tugas untuk turun langsung ke lapangan untuk menagih utang kepada peminjam secara langsung. Di bawah ini adalah jenis agen penagihan dengan cara kerjanya masing – masing Desk Collector bertugas sebagai tingkat pertama dalam penagihan utang. Cara kerja yang harus dilakukan oleh desk collector adalah dengan mengingatkan tanggal jatuh tempo utang pada debitur. Metode pengingatan dilakukan melalui media telepon dan harus menggunakan bahasa yang sopan dan halus karena posisinya sebagai pelayan nasabah. Juru Tagih bertugas sebagai seseorang yang mengetahui kondisi debitur dan kondisi finansialnya. Juru tagih harus memberikan pengertian yang baik secara persuasif dan mengingatkan kewajiban dari seorang debitur untuk membayar utangnya dengan cara mengangsur. Juru tagih juga bisa memberikan tenggat waktu bagi debitur untuk membayar utangnya. Juru Sita mempunyai peran untuk datang pada rumah seorang debitur yang masih belum melakukan pembayaran tunggakan utang dan melakukan penyitaan. Juru sita juga bisa memproses secara hukum seorang debitur yang enggan melakukan kewajibannya untuk melunasi utang mereka. Tips tugas dari debt collector. Jangan sungkan untuk menegur apabila sifatnya menjadi tidak sopan. 3. Memahami Etika Penagihan Debt collector ke Konsumen yang Tepat Bank Indonesia telah mengatur sebuah mekanisme dalam etika penagihan yang dilakukan oleh debt collector dalam sebuah surat edaran dengan nomor 14/17/DASP yang harus dipahami oleh seorang debitur. Di bawah ini adalah beberapa etika yang harus diikuti oleh debt collector ketika melakukan penagihan Dilansir dari Cermati, setiap debt collector harus dilengkapi dengan identitas yang lengkap beserta surat tugas yang jelas dari perusahaan yang terutang. Seorang debt collector juga tidak boleh melakukan berbagai bentuk tindak kekerasan, pengancaman dan melakukan penekanan secara fisik yang bisa merugikan nasabah. Apabila seorang debt collector melakukan hal ini maka nasabah berhak untuk melaporkan pada pihak berwajib. Penagihan tunggakan nasabah hanya boleh dilakukan langsung kepada nasabah atau debitur yang terkait dan tidak boleh kepada keluarganya. Debt collector juga hanya boleh menagih sesuai alamat penagihan dalam waktu normal beraktivitas umumnya yaitu mulai dari jam delapan pagi hingga delapan malam. 4. Cara Mengadukan Debt collector Nakal Apabila Anda mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan dari debt collector maka Anda bisa melaporkannya langsung pada lembaga terkait untuk segera diusut dengan tuntas. Di bawah ini adalah beberapa lembaga yang bisa Anda coba untuk melaporkan berbagai ancaman atau perlakuan buruk debt collector a. Bank Indonesia Bank Indonesia mempunyai peran yang sangat penting sebagai otoritas moneter. Bank Indonesia berperan untuk memberikan perlindungan kepada Anda sebagai konsumen atas berbagai bentuk jasa sistem pembayaran yang ada. Anda bisa melakukan pengaduan pada BI melalui Telepon 021-131 Email bicara Form pengaduan online Alamat Gedung B Lantai 1 Kompleks Perkantoran BI Gambir, Jakarta. b. Otoritas Jasa Keuangan Cara berikutnya untuk melaporkan debt collector yang nakal adalah dengan melalui Otoritas Jasa Keuangan. Lembaga OJK adalah pengawas industri jasa keuangan yang wajib melindungi kepentingan konsumen atau masyarakat. Anda bisa melakukan pengaduan dengan menghubungi Telepon 157 Email konsumen Form pengaduan online Alamat Menara Radius Prawiro Kompleks Perkantoran BI Thamrin c. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau disebut juga sebagai YLKI menerima pengaduan konsumen termasuk pengaduan terhadap debt collector. Aduan yang sampai kepada YLKI biasanya juga akan diteruskan pada OJK atau BI untuk ditindaklanjuti lagi. Anda bisa melaporkan pada YLKI dengan menghubungi Telepon 021-7981858 Form janji online Alamat Jl. Pancoran Barat VII/1, Duren Tiga, Jakarta Selatan. d. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Cara yang bisa Anda lakukan untuk melaporkan intimidasi dari debt collector adala dengan mengadukannya langsung pada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI. Kantor cabang YLBHI tersebar hingga ke beberapa kota membuat Anda bisa dengan leluasa melaporkan tindakan intimidasi dari debt collector. Di bawah ini adalah kontak YLBHI yang bisa coba Anda hubungi Telepon 021-3929840 Email info 5. Hak Nasabah dan Hukum Dasar Debt collector Nasabah mempunyai haknya masing – masing dan hak tesebut yang menjadi acuan untuk melaporkan apabila terdapat tindakan yang tidak menyenangkan dari debt collector. Di bawah ini adalah beberapa hak nasabah perbankan yang perlu Anda ketahui Nasabah berhak untuk mengetahui secara detail mengenai berbagai produk perbankan secara transparan. Nasabah berhak mendapatkan bunga atas produk tabungan atau deposito sesuai dengan yang telah dijanjikan. Nasabah juga berhak untuk mendapat layanan jasa seperti fasilitas ATM dan mendapatkan laporan transaksi yang sudah dilakukan Nasabah juga berhak untuk mendapat uang Rupiah dalam kondisi yang asli dan masih berlaku untuk alat pembayaran. Nasabah mempunyai hak secara penuh untuk memberikan pengaduan dan wajib untuk ditindaklanjuti. Nasabah berhak mendapat kompensasi atau penggantian atas kerugian yang diakibatkan oleh pemanfaat barang dan jasa yang diberikan. Ganti rugi juga wajib diberikan jika barang atau jasa tidak sesuai dengan perjanjian yang ditawarkan bank. Tidak hanya itu saja, debt collector juga mempunyai dasar hukumnya sendiri untuk bisa beroperasi di Indonesia. Untuk di bidang perbankan terdapat peraturan perundangan yang mengatur dan membolehkan pihak Bank untuk melakukan penagihan secara langsung pada pelanggan. Di bawah ini adalah badan hukum dasar dari debt collector Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP Tanggal 7 Juni 2012 Perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu “SEBI 2012”. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/25/DKSP Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP Tanggal 13 April 2009 Perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu. Apabila debt collector melakukan tindak kekerasan maka sesuai dengan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana maka debt collector bisa dipidana dengan pasal penghinaan yaitu Pasal 310 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 KUHP. Itulah beberapa penjelasan mengenai debt collector dan panduan untuk melakukan pengaduan apabila terdapat oknum dari debt collector melakukan tindak kekerasan kepada Anda. Anda juga sebagai debitur harus mengerti mengenai tanggung jawab dari meminjam uang. Jangan pernah meminjam uang untuk kebutuhan yang tidak mendesak. Masih bingung perbedaan SHM dan HGB? Simak video berikut ini untuk penjelasannya. Hanya yang percaya Anda semua bisa punya rumah. Tanya Tanya ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kami
Prosespenagihan nasabah kartu kredit Bank Mega dilakukan melalui telepon dan kunjungan, yang bisa melibatkan debt collector pihak ke-3, dan dimungkinkan DC lapangan datang ke rumah untuk menagih, bahkan menghubungi keluarga, teman, rekan sejawat di kantor atau saudara, namun penagihan kartu kredit Bank Mega wajib tunduk pada kode etik
ï»żWhat Is a Debt Collector? A debt collector is a person or organization that is in the business of recovering money owed on delinquent accounts. Many debt collectors are hired by companies to which money is owed by individuals, operating for a flat fee or for a percentage of the amount they are able to collect. Some debt collectors are debt buyers; these companies purchase debt at a fraction of its face value and then attempt to recover the full amount of the debt or as much of it as they can. A debt collector may also be known as a collection agency. Here is how they work. Key Takeaways A debt collector attempts to recover past-due debts owed to collectors are often paid a percentage of any money they manage to debt collectors purchase delinquent debts from creditors at a discount and then seek to collect on their collection is regulated in order to protect consumers from aggressive collectors, although abuses still collectors who violate the rules can be sued. How To Confront A Debt Collector How Debt Collectors Work When a borrower defaults on a debt meaning that they have failed to make one or more required payments, the lender or creditor may turn their account over to a debt collector or collections agency. At that point the debt is said to have gone to collections. This typically happens within three to six months of default, depending on how lenient the creditor is. Overdue payments on credit card balances, phone bills, auto loans, utility bills, and back taxes are examples of the delinquent debts that a collector may be tasked with retrieving. Some companies have their own debt collection departments. But most find it easier to hire a debt collector to go after unpaid debts than to chase the clients themselves. Debt collectors also have the experience, tools, and resources needed to track down a debtor who might have moved to another address or changed phone numbers. Debt collectors may call the person's personal and work phones, and even show up on their doorstep. They may also contact their family, friends, and neighbors in order to confirm the contact information that they have on file for the individual. However, they are not allowed to disclose the reason they are trying to reach them. In addition, they may mail the debtor late payment notices. If the person agrees to pay the debt, the creditor will usually pay the debt collector a percentage of the money it gets back, unless they have a flat-fee arrangement. Some debt collection agencies and other companies will purchase delinquent debt from creditors, typically for pennies on the dollar, then attempt to collect the debt for their own benefit. Regulations and Consumer Protections Debt collectors are regulated under the Fair Debt Collection Practices Act FDCPA administered by the Federal Trade Commission FTC. The law, which went into effect in 1978, prohibits debt collectors from using abusive, unfair, or deceptive practices during the collection process. For instance, they are not allowed to contact debtors before 8 or after 9 Nor can they falsely claim that a debtor will be arrested if they fail to pay. Additionally, a collector can't physically harm or threaten a debtor and isn't allowed to seize assets without the approval of a court. The law also gives debtors certain rights. For example, if they send a letter to a debt collector telling them to stop contacting them, the collector is required to comply. In 2021, the Consumer Financial Protection Bureau CFPB issued a new Debt Collection Rule further clarifying what debt collectors are and aren't allowed to do. For example, when a debt collector makes its first contact with the debtor, either in writing or electronically, it must provide certain information, such as the debt collector's name and address, the name of the creditor, any account number associated with the debt, and the amount and itemized accounting of the debt. They must also provide information on the debtor's rights and how they can dispute the debt if they believe it is inaccurate. People who think a debt collector has broken the law can report them to the FTC, the CFPB, and their state attorney general's office. They also have the right to sue the debt collector in state or federal court. Do Debt Collectors Report Information to Credit Bureaus? Yes, a debt collector may report a debt to the credit bureaus, but only after it has contacted the debtor about it. The delinquent debt may also be reflected on the person's credit report under the name of the original creditor. Both can remain on credit reports for up to seven years and have a negative effect on the individual's credit score, a large portion of which is based on their payment history. Does the Fair Debt Collection Practices Act Cover Business Debts? No, the Fair Debt Collection Practices Act applies only to consumer debts, such as mortgages, credit cards, car loans, student loans, and medical bills. Does the Internal Revenue Service Use Debt Collectors? Yes, the Internal Revenue Service IRS uses private agencies to collect outstanding tax debts in some instances. When that happens, the IRS will send the taxpayer an official notice called a CP40. Because scams are common, taxpayers should be wary of anyone purporting to be working on behalf of the IRS and check with the IRS to make sure. Are Debt Collectors Licensed? That depends on the state. Some states have licensing requirements for debt collectors, while others do not. All debt collectors in the whether licensed or not, must comply with the federal Fair Debt Collection Practices Act, and some states have their own laws in addition. The Bottom Line Debt collectors provide a useful service to lenders and other creditors that want to recover all or part of money that is owed to them. At the same time, the law provides certain consumer protections to keep debt collectors from becoming too aggressive or abusive. Perludicatat, Debt Collector akan datang ke Rumah kamu jika mengalami gagal bayar dengan nominal yang besar, sedangkan jika nominal kecil, nama kamu akan di coret di Bank Indonesia. Nah jika nama kamu di corret, maka kamu tidak dapat mengajukan pinjaman uang lagi pada berbagai layanan pinjaman dan tak hanya berlaku di Kredivo saja, misalnya
— Artikel ini sudah pernah tayang di majalah MATRA Ini bukan profesi baru. Debt collector atau penagih utang masa kini, adalah profesi yang banyak kita jumpai. Dalam bulan kemarin saja, masih ada berita mengenai berita debt collector yang nekat beraksi di masa pandemi Sosok Si Bung Sejatinya, komunitas debt colector tersebar hampir di seluruh daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang. Kebanyakan mereka berasal dari luar daerah seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan kenapa profesi ini banyak digemari oleh orang-orang yang berasal dari daerah tersebut. Mungkin karena pria di sana, terbiasa hidup keras. Fisiknya pun kekar dan tegap. secara di Jakarta, mereka merantau. Karena diajak teman sekampung. Hidup mereka pun, dalam komunitas-komunitas tertentu berdasarkan bahasa dan suku dan agama ataupun sekampung. Biasanya satu keolompok kecil terdiri dari 10-20 kelompok suku Maluku yang kebanyakan beragama Islam dan juga ada Maluku Tenggara kebanyakan beragama Kristen. Ada juga tokoh yang terdiri dari kelompok Flores dan Timor serta Papua.“Mereka lebih menggunakan nama kelompok sesuai dengan tokoh atau pribadi yang memiliki nama yang dituakan sebagai pemimpin, dan biasanya akan dipanggil “Bung”,” ujar salah seorang tokoh yang ditemui sedang menjaga Diskotek Stadium, di kawasan Kota, Jakarta tokoh ini, si Bung biasanya sudah hidup lebih lama Jakarta dan memiliki jaringan luas/kenalan yang biasanya memberikan order Si Bung inilah yang dijadikan nama kelompok ini sebagai identitas kelompok. Namun dalam perkembangannya, ada juga Bung yang lain mencoba membangun pemikiran baru terhadap debt colllector ini dengan membuat PT Perseroan Terbatas yang bergerak dalam jasa sedikit diantara mereka yang sukses membuka tempat usahanya itu di beberapa tempat di Jawa. Mungkin karena manajemen modern serta kepercayaan perbankan kepada Si Bung sangat penting dalam kelompok. Jika seseorang yang sudah punya jaringan atau patron yang banyak, namun jika tidak memiliki anggota, maka ia tidak dapat memperoleh keuntungan lebih. Sebab, ia tetap akan bergabung dengan kelompok yang telah mendapatkan panggilan Bung, karena hal ini menyangkut prestise dan mungkin saja jenjang karier di kalangan mereka. Si Bung juga yang betanggung jawab atas kebutuhan hidup mereka terutama makan dan menanti orderan pekerjaan tagihan, mereka dilatih sebagai petinju. Sasana latihan hampir ada di tempat mereka tinggal tanah sengketa. Membentuk fisik dan bentuk tubuh yang ideal sebagai seorang debt collector, misalnya kepala plontos atau rambut di lepas seperti potongan rambut tokoh ini terkadang dibentuk dalam sebuah perusahaan jasa, tetapi kebanyakan di bawah koordinasi Si Bung yang memiliki jaringan dengan para konglomerat atau para pengacara yang menangani perkara sengketa atau dalam perkembangan kini, “Si Bung” juga sudah mulai membenahi diri dengan pendidikan Hukum alias Kuliah Ilmu hukum. Biasanya mereka mengambil kelas malam atau eksekutif, yang kuliahnya hanya Sabtu-Minggu di perguruan tinggi di perhitungan apabila ia sudah selesai ia dapat bergabung di kantor pengacara tertentu dan memiliki massa. Apabila ada eksekusi lahan atau rumah, maka tidak perlu lagi mencari orang, bahkan mereka dapat tinggal di lahan atau rumah yang dalam masa sengketa atau proses Debt Collector Selalu Memakai Trik-trik Menelepon Debitur Mengancam/mengintimidasi dengan maksud agar mungkin bos, atasan, atau saudara yang tidak serumah, memaksa/mendesak di pemilik kartu agar segera membayar lagi, bila mereka tahu no fax tempat bekerja pemilik utang tersebut. Pihak debt collector akan mengirimkan surat penagihan ke mesin fax tersebut dalam jumlah puluhan. Ini tentu akan bikin malu di pengutang, karena seluruh teman kantor bisa sangar ini pun membuka kartu, untuk “menguber” target yang akan ditagih, langkah pertama yang dilakukan adalah menelepon ke nomor yang ada di data bicara dengan siapa saja, walaupun yang ditelepon tidak tahu menahu asal muasalnya. Tujuannya agar mereka yang ditelepon menyampaikan ke si debt collector melakukan trik marah-marah ke siapa saja yang ditelepon dengan maksud agar segera disampaikan bahwa orang bank tersebut sudah marah-marah.“Catat jam dan tanggal si debt collector waktu meneror,” ujar Edi Winarto, seorang pengacara memberi kiat mengatasi penagih yang kurang ajar. Pasang perekam telepon dan dinyalakan bila si collection sudah menerapkan prinsip “teror” di pihak bank atau penagih pun menggunakannya ke kita. Bila kita memang bukan pemilik/pemakai kartu kredit atau punya utang tersebut, jangan takut untuk melawannya. Karena kita tidak pernah menanda tangani perjanjian apapun, dengan bank Tetangga Pihak bank, sebagai pengguna jasa debt collector kadang dengan mudahnya menyampaikan permintaan maafnya secara lisan atau sekadar via email, jika ada komplain nasabahnya. Permintaan maaf lisan macam ini tentu saja tak sebanding dengan sakitnya hati nasabah yang sudah diteror oleh debt collector.“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” ujar Gatot Aris Munandar Vice President – Corporate Communication Head at PT Bank Mega Tbk. Hal ini dilakukan by email menanggapi kelakuan debt collector kartu Kredit Bank Mega yang di luar seorang pria mensomasi bank ini karena kelakukan tukang tagih yang tidak etis, malam-malam bahkan meneror tetangga. “Cara penagihan yang tidak sopan, mempermalukan,” katanya tentang Irvansyah Cord Recovery Bank banyak ungkapan tukang tagih Kartu Kredit Bank Mega itu yang tak sopan dan tak etis diungkapkan di sini.“Saya dan keluarga merasa terganggu bukan saya yang berutang kepada Bank Mega, mengapa saya dan keluarga saya yang disuruh melunasi utang adik saya? Sebagai informasi, saya sudah hilang komunikasi dengan adik saya selama kurang lebih dua tahun, entah dia masih hidup atau sudah meninggal,” ujar seorang pria yang kemudian melapor ke penagih utang datang ke rumah seorang debitur yang sudah lama menunggak penagih utang berusaha menjelaskan panjang lebar maksud kedatangannya, mulai dari sebab munculnya tagihan sampai segala macam usaha yang sudah dilakukan untuk menagih utang awalnya, para penagih datang sendiri, berpakaian rapih dan cukup santun. Bila tak bisa, mulai datang berkelompok, terkadang jam enam pagi bisa mondar mandir di depan rumah atau malah sore dan main gaple. Menyamar dan rela menunggu Kerja Debt CollectorCara kerja debt collector melalui proses dan jenjang tersendiri, mulai dari sopan hingga batas tolerir yakni; debt collector datang ke rumah tagih secara sopan dan baik-baik terus menetapkan tanggal tanggal jatuh tempo tersebut mereka akan kembali datang, namun mereka sudah melaporkan diri ke polsek terdekat serta RT/RW dimana rumah tagih itu belum dilakukan pembayaran, mereka akan menunggu di rumah tagih tesebut. Apabila yang bersangkutan tidak ada, mereka akan menelepon dan menggertak. Bahkan mereka akan datang ke tempat kerja dari si pengutang hingga mendapatkan kesepakatan apabila tidak ada kesepakatan, maka para debt collector akan mengambil barang-barang berharga tertentu yang senilai dengan jumlah utang tersebut. Apabila telah di lakukan pelunasan, maka barang jaminan akan di prosedur normalnya. Fakta di lapangan, jarang debt collector yang mematuhi prosedur tersebut. Yang ada, belum apa-apa, sudah main gebrak-gebrak pintu rumah pengutang, marah-marah, bahkan terkadang mereka langsung main ancam angkut barang yang ada di inilah yang dianggap oleh para pengutang bahwa kelakuan para debt collector sangat meresahkan dan dianggap sebagai sikap premanisme. Banyak orang yang tidak bisa tidur menghadapi seorang debt wajah garang dan sukunya disebut sering “makan” orang. Sosoknya tinggi besar. Tingginya kira-kira 180 cm. Kulitnya hitam. Matanya merah dan melotot. Rambutnya hitam kelat. Tangannya penuh bulu dimana-mana. Dalam melakukan penagihan kredit macet, debt collector tidak jarang atau seringkali meneror, mengintimidasi, atau mengancam pihak penanggung pernah mengalami? *Mengintip “Kepala Preman”“Kalau mereka melakukan tindakan kriminal, pasti langsung kami ciduk. Hubungi kami 24 jam, tim akan meluncur ke TKP,” seorang reserse di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, merespon laporan proaktif ini memang respon dari pimpinan Polri yang menegaskan, bukan hanya debt collector-nya saja yang ditindak, pengusaha dan perusahaan yang menggunakan jasa debt collector juga akan ditindak tegas. Termasuk pengguna jasa debt collector akan diproses diakui oleh seorang sumber majalah MATRA yang masih aktif sebagai debt collector, dari hasil profesi tersebut, sang debt collector mampu membangun rumah dan membeli kendaraan secara kredit hingga lebih banyak lagi yang tidak mampu memiliki apa-apa, karena hasilnya habis buat foya-foya di “jin” dimakan “setan”, begitu orang mengistilahkan. Sumber ini mengungkapkan, komisi mereka beragam, dari 10 persen sampai 80 persen. Persentase dilihat dari besaran tagihan dan lama waktu debt collector lapangan, ada juga sosok “kepala preman” yang perawakannya seperti orang biasa dengan penampilan yang cukup hanya mengunakan sebuah jam tangan emas tanpa satupun cincin yang menempel di jarinya. Sorot matanya terlihat berair seperti mengeluarkan air mata, tetapi memiliki lirikan yang sangat begitu, pengawalnya rata-rata bertubuh besar berkumis tebal dengan kepalan tangan rata-rata sebesar buah kelapa. Dikenal sebagai preman besar. Dia juga sering digunakan oleh pihak tertentu sebagai debt di balik sosok yang menyeramkan ini, ada sisi lain yang belum banyak diketahui orang. Dalam banyak peristiwa kebakaran, ada sosok “preman” ternyata sang tokoh ini menyumbang berton-ton beras kepada para buku-buku tulis dan buku pelajaran bagi anak-anak korban kebakaran. Begitu juga ketika terjadi bencana tsunami di beberapa wilayah, ia memberi sumbangan beras dan pakaian. Bahkan juga bantuan bahan bangunan dan semen untuk pembangunan buah si penagih utang dan pembebasan lahan sengketa ini, kelompok pemuda terutama yang berasal dari kawasan timur Indonesia telah mengontrol dan menduduki suatu kawasan tertentu di jangan kaget, jika sang tokoh bisa menyekolahkan ketiga anaknya di sebuah sekolah internasional yang uang sekolahnya relatif Tergantung Umur UtangDalam memperebutkan kekuatan, kelompok-kelompk preman ini terbiasa dengan ingat dalam benak kita, ketika terjadi pertumpahan darah tatkala ratusan orang bersenjata parang, panah, pedang, golok, celurit saling berhadapan di Jalan Ampera Jaksel persis di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Mereka adalah kelompok J, S atau H yang merupakan tiga besar debt collector kelompok biang preman ini, biasanya, mereka baru melayani order kerja debt collector untuk tagihan di atas Rp 500 juta. Di bawah itu, biasanya dialihkan ke kelompok yang lebih kecil.“Persentase komisinya pun dilihat dari lamanya waktu nunggak, semakin lama utang tak terbayar, maka semakin besar pula komisinya,” ungkap sumber itu MATRA ini mengatakan, kelompok penjaga lahan seperti kelompok J biasanya menempatkan anggotanya di lahan yang dipersengketakan. Besarnya honor disesuaikan dengan luasnya lahan, siapa pemiliknya, dan siapa lawan yang akan pengamanan lahan sengketa, ada pula pengamanan asset yang diincar pihak lain maupun menjaga lokasi hiburan malam dari ancaman pengunjung yang membikin onar maupun ancaman pemerasan dengan dalih jasa pengamanan’ oleh kelompok lain. Walau begitu, tapi tetap saja mekanisme kerja dan pembayarannya sama dengan pengamanan lahan ini mengatakan, kalau utang yang ditagih itu masih di bawah satu tahun, maka komisinya paling banter 20%. Tapi kalau utang yang ditagih sudah mencapai 10 tahun tak terbayar, maka komisinya dapat mencapai 80 di semua lahan kosong di Jakarta yang dalam proses pengadilan dididiami oleh komunitas tidak hanya melakukan pekerjaan itu saja, tetapi mereka juga biasanya menerima jasa lain, seperti penagihan utang dari bank-bank swasta dan negeri. “Tujuannya cuma satu, bisa mengumpulkan uang sebanyaknya untuk dapat mengirimkan uang ke kampung halaman bagi orang tua,” melakukan penagihan, mereka memiliki cara-cara baku dalam tahap-tahap tertentu. Ketika mereka mendapatkan order penagihan ada proses tawar menawar harga melalui proses perhitungan yang jika ada uang operasional yang ditanggung dari pemberi order, berarti komisi dari jumlah penagihan berkisar 20-25% menjadi milik penagih, pemberian 5% untuk Si Bung. Tetapi apabila tidak ada uang opeasional dari yang punya orderan maka komisi dan uang operasional diambil dari hasil tagihan yang berkisar 30- 35%.Untuk jasa pengalihan lahan biasanya perhitungan harian dimana sehari sekitar Rp 100 ribu tergantung berat ringannya kasus, karena menyangkut taruhan telah ada kesepakatan antara yang punya utang dengan yang punya lahan, maka komunitas ini hanya memohon Surat Kuasa sebagai legalitas dan foto kopi surat-surat utang-piutang, atau bukti-bukti transaksi lainya. Hal ini sebagai kekuatan baginya untuk melakukan pekerjaan operasi itu di luar upah kesuksesan kerja atau succes fee yang biasanya dibayarkan ketika sengketa dimenangkan pihak pengorder,” pengamanan lahan sengketa, ada pula pengamanan asset yang diincar pihak lain maupun menjaga lokasi hiburan malam dari ancaman pengunjung yang membikin onar maupun ancaman pemerasan dengan dalih ’jasa pengamanan’ oleh kelompok lain, walau begitu tapi tetap saja mekanisme kerja dan pembayarannya sama dengan pengamanan lahan sengketa.”Mekanismenya sama, kelompok penagih mendapatkan surat kuasa dari pemilik piutang, lalu kelompok itu bergerak mengintai orang yang ditagih. Pengintaian bisa makan waktu berminggu-minggu untuk mengetahui seluruh aktivitas orang yang akan ditagih itu. Mulai dari keluar rumah di pagi hari sampai pulang ke rumah lagi pada malam hari atau dini hari besoknya,” menurut sumber tersebut, kelompok penagih bisa menempatkan beberapa anggotanya secara menyamar hingga berhari-hari, bahkan berminggu-minggu atau berbulan-bulan di dekat rumah orang yang ditagih. ”Pokoknya perintahnya, dapatkan orang yang ditagih itu dengan cara apa pun,” itulah kekerasan kerap muncul ketika orang yang dicari-carinya apalagi dalam waktu yang lama didapatkannya, namun orang itu tak bersedia membayar utangnya dengan berbagai dalih.”Dengan cara apa pun orang itu dipaksa membayar, kalau perlu culik anggota keluarganya dan menyita semua hartanya,” penagihan berhasil walaupun dengan cara dicicil, maka saat itu juga komisi diperoleh kelompok penagih. ”Misalnya total tagihan Rp 1 miliar dengan perjanjian komisi 50 persen, tapi dalam pertemuan pertama si tertagih baru dapat membayar Rp 100 juta, maka kelompok penagih langsung mengambil komisinya Rp 50 juta dan sisanya baru diserahkan kepada pemberi kuasa. Begitu seterusnya sampai walaupun si tertagih tak dapat melunasi, maka kelompok penagih sudah memperoleh komisinya dari pembayaran-pembayaran sebelumnya,” terangnya menjelaskan, jasa penagihan utang terbesar dan paling disegani adalah kelompok pimpinan mantan gembong perampok yang dibunuh sekelompok orang di persimpangan Matraman Jakarta Timur tahun 1996 Kian SadisDari tahun ke tahun, cara kerja para debt collector kian sadis. Pernah kejadian, di kawasan Casabalanca, Jakarta Selatan, terjadi upaya perampasan mobil yang diduga dilakukan para penagih utang debt collector. Korban Satrio, 20, menjelaskan kejadian di fly over Casablanca. Mobil langsung dipepet. Dari mobil itu turun empat orang. Mereka mengetuk kaca mobil. “Ketika saya buka mereka langsung mencabut kunci mobil dan mengaku sabagai debt collector,” kunci mobilnya dicabut, pelaku berbicara bahwa ini mobil kredit. Oleh pelaku, korban dan temannya langsung dibawa masuk ke dalam mobil itu, tiga teman korban lainnya masih berada di dalam mobil Toyota Rush H 90 SB milik korban yang dikemudikan oleh dua pelaku lainnya. “Kata mereka pelaku mau dibawa ke kantor pusatnya di Depok. Waktu di mobil saya telepon bapak saya untuk ketemu di kantor polisi, tapi kata mereka langsung dibawa ke kantor pusat saja,” kata perjalanan, mobil Oddessey yang dinaiki korban mogok di daerah Cawang dan korban pun sempat diminta mendorong mobil itu ke sebuah rumah makan.“Mobil sempat mogok. Dia menelepon temannya kemudian datang mobil Honda Freed yang berisi empat orang,” ujarnya. Saat berada di depan rumah makan tersebut melintas motor patroli polisi. Sesaat kemudian, polisi lainnya kemudian datang di lokasi tersebut. Melihat banyak polisi, akhirnya ke delapan orang yang diduga debt collector melarikan lain lagi yang menarik, ada lagi. Kalau berkendara di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat atau di seputaran Taman Aries, Jakarta Barat, pada jam tertentu ada sekelompok orang terlihat ngumpul, bisa bertiga atau bahkan berlima. Di dekat Kapten Tendean juga mereka bawa bukan lagi membawa buku sambil memperhatikan motor yang lewat. Jika nomor kendaraan sesuai dan tertera di buku mereka, motor langsung dikejar. Ini merupakan pekerjaan rutin petugas penarik kendaraan alias debt collector motor collector yang satu ini biasa disebut Mata Elang. Seperti halnya debt collector mobil atau utang piutang, mereka juga rata-rata bertampang sangar, berkulit hitam, mata merah, suka melotot, kalau bicara kasar dan sering menyebut nama-nama ini disebut Mata Elang, karena mata mereka mengawasi semua motor. Kalau ketemu motor yang sesuai catatan, langsung diikuti. Satu kelompok Mata Elang biasanya terdiri dari empat sampai lima orang. Tugas yang dilakukan oleh timnya ini “resmi”. Dalam arti, pihak leasing sebagai pengorder memberikan surat tugas. Dalam surat tugas itu, tertulis Surat Penarikan kerjanya, pihak leasing memberikan data. Seperti alamat debitur, jenis motor, nomor kendaraan. Dari sana sudah bisa dipetakan, di mana lokasi yang paling tepat untuk mencegat kendaraan bermasalah Mata Elang ini sebagian besar berasal dari organisasi masyarakat. Mereka biasanya menetapkan biaya penarikan. Jika berhasil minimal 10 persen dari total harga kendaraan. Setiap bulan, paling tidak tim berhasil menyelamatkan’ 15 motor dan 4 mobil. Omzet per bulan mereka bisa mencapai Rp 40 juta. Eng ing eng
..* Mengatasi Debt Collector BandelSekedar catatan, sekitar 75% perbankan swasta menggunakan jasa debt collector untuk menagih kredit mereka yang macet. Penyebabnya antara lain tidak bekerjanya sarana-sarana hukum dan hukum dianggap tidak bekerja efektif dan efisien. Penyebab lainnya adalah bertele-telenya proses penegakan hukum yang selama ini lebih sering mengecewakan pengadilan memberikan jaminan kepastian hukum dan berjalan singkat. Sementara di sisi lain, kemampuan debt collector pun dianggap sebagai “partner” yang lebih baik, karena mampu bekerja dalam waktu yang relatif lebih singkat dengan tingkat keberhasilannya mencapai 90%.Untuk lebih memahami fenomena debt collector, dibuat sebuah diskusi “Bagaimana Mengatasi Debt collector” yang diselenggarakan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya. Selain merupakan perbuatan yang berlawanan dengan hukum dan dapat menurunkan citra perusahaan yang diwakili debt collector.“Hati-hati juga karena banyak juga debt collector illegal yang berkeliaran,” ujar Gardi Gazarin, mantan Ketua Forum Wartawan Polri tentang debt collector yang berujung ke kasus dilarang menangani permasalahan utang. Ini sesuai undang-undang Kepolisian No. 2 Tahun 2002. Banyak kiat apabila debt collector bertindak memaksakan kehendak untuk menarik kendaraan/jaminan, karena tindakannya merupakan perbuatan melawan hukum pidana.“Maka datanglah ke kantor polisi terdekat, dan buatlah laporan Tindak Pidana TP perampasan kendaraan dengan tuduhan pelanggaran pasal 368 KUHP dan pasal 365 ayat 2,3 dan 4 junto pasal 335 KUHP,” ujar Gardi yang berbicara dalam konteks nara sumber Gazarin sebagai pengamat sosial menggambarkan, yang menjadi biang keroknya orang berhadapan dengan debt collector adalah “uang plastik”.Dengan “kartu sakti” itu membuat banyak orang konsumtif. Biasanya, kalau seseorang ingin memiliki atau membeli sesuatu, ia menabung dahulu. Setelah uang cukup, baru ia membeli barang. Namun, dengan “kartu kredit” keinginannya pun bisa langsung gesek, barang idaman bisa langsung terpeuhi. Tinggal gesek, barang idaman langsung di bawa pulang. Buntutnya, gesekan melampui batas kredit atau tunggakan tak pengetahuan buat semua, yang berhak untuk melakukan eksekusi adalah pengadilan. Jadi, apabila mau mengambil unit kendaraan/jaminan harus membawa surat penetapan Eksekusi dari Pengadilan penagih utang yang tak punya etiket, “Dia bisa dipidana dengan pasal penghinaan, yaitu pasal 310 KUHP atau pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,” demikian tipsnya yang diberikan oleh rangkuman diskusi Pamungkas Atasi Debt CollectorTak dipungkiri, dalam perjalanan hidup, kita pernah berutang atau mengkredit barang. Mungkin saja kita harus membeli sebuah barang dengan cara kredit, meski kita bisa memaksakan untuk beli kredit sepeda motor/ mobil/ perumahan hingga bank, BPR, Koperasi dan Kartu Kredit. Debt collector biasanya terbagi menjadi dua, yaitu berstatus sebagai karyawan atau internal atau berdasarkan kontrak/kuasa atau itu, beberapa tips yang mungkin berguna untuk menghadapi debt bicara baik-baik, utarakan bahwa memang sedang dalam kondisi kesulitan keuangan dan sampaikan bahwa sesegera mungkin apabila sudah ada, maka akan melakukan pambayaran, bahkan jika dimungkinkan akan melakukan pelunasan. Tapi, jika debt collector datang dan berlaku tidak sopan, maka konsumen berhak mengusir, karena konsumen berada di rumah sendiri.“Kalau Anda berani, tantang saja mereka karena mereka tidak dilindungi oleh hukum,” ujar Edi Winarto, pengacara yang beralamat di jalan Ampera 59, Kemang, Jakarta Selatan. Ia memberi kiat untuk tak takut dengan debt collector. Tanyakan identitas, bisa berupa kartu karyawan atau surat kuasa bagi eksternal. Ini sangat penting guna menghindari debt collector ilegal yang dengan santun dan minta mereka menunjukkan identitas dan surat tugas. Tanyakan kepada mereka, siapa yang menyuruh mereka datang dan minta nomor telepon yang memberi tugas para penagih utang ini. Jika mereka tak bisa memenuhi permintaan Anda dan Anda ragu pada mereka, persilakan mereka pergi. Katakan, Anda mau istirahat atau sibuk dengan pekerjaan para penagih utang bersikap santun, jelaskan bahwa Anda belum bisa membayar karena kondisi keuangan Anda belum memungkinkan. Sampaikan kepada penagih utang bahwa Anda akan menghubungi yang terkait langsung dengan perkara utang piutang Anda. Jangan berjanji apa-apa kepada para penagih Identitas LengkapJangan terburu buru gelisah ketika ada seseorang yang bertamu ke rumah, untuk menagih hutang dengan jumlah tertentu. Sebaiknya tanyakan terlebih dahulu, siapa yang menugaskan mereka untuk menemui anda secara memungkinkan, mintalah nomer telepon sang pemberi tugas para penagih hutang ini dengan sopan. Bukan bermaksud lancang, namun hal ini dilakukan untuk memastikan bagaimana jika mereka tidak bisa memenuhi permintaan sederhana itu?Apabila Anda mulai menaruh rasa ragu dan curiga, ada baiknya langsung menyampaikannya dengan baik. Bahwa hari ini sedang tidak bisa menerima tamu. Setelah mengucapkan hal tersebut, silahkan meminta mereka untuk membuat sebuah perjanjian terlebih dahulu. Sehingga kedatangan mereka untuk kedua kalinya nanti, tidak akan sia-sia seperti pertemuan jika kondisi keuangan sedang tidak siap? Dalam kondisi ini, Anda harus memberanikan diri untuk mengatakan hal yang sebenarnya. Sampaikan dengan penjelasan yang baik, dan bicarakan bahwa Anda akan menghubungi pihak terkait perkara utang putang tersebut. Karena Anda tidak bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk membayarkannya, ada baiknya tidak membuat janji apapun dengan debt Surat KuasaPerlu anda ketahui bila, setiap penagih hutang umumnya akan dibekali dengan surat kuasa dari perusahaan finance. Bentuk surat kuasa yang diberikan pun berbeda beda, namun secara keseluruhan berisikan tentang identitas penting yang sekiranya tidak boleh bocor ke pihak karenanya, Anda sebagai pihak yang terkait akan utang piutang juga berhak mengetahui kebenaran dari surat kuasa yang hal yang perlu diperhatikan dari surat tersebut meliputi kop surat, nama sang penagih hutang, identitas dari perusahaan finance, serta berbagai informasi terkait dengan besaran jumlah hutang yang harus ditagih. Pastikan semua data tersebut benar adanya, agar tidak tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jangan lupa untuk memintanya dengan sopan, agar mereka bisa memberikan dengan kepala Kartu Sertifikasi Profesi APPICara yang dilakukan oleh debt collector bermacam macam, dan tak jarang membuat Anda terkejut akan kedatangannya yang sangat tiba tiba. Bisa saja Anda akan bertemu dengan mereka, ketika berkendara dan diminta menghentikan paksa kendaraan dalam kondisi seperti ini, silahkan tanyakan kartu sertifikasi profesi yang dimiliki oleh mereka yang langsung dari mereka memang benar benar penagih hutang resmi dan legal, tentu saja mereka tidak akan keberatan untuk menunjukkannya kepada Anda. Dengan melihat keaslikan kartu sertifikasi profesi langsung dari APPI, Anda bisa sedikit lega meski sempat terkejut sebelumnya. Namun berbeda hal jika penagih hutang bodong, yang justru memperlihatkan gelagat aneh dan terus menerus meminta Anda membayar hutang langsung Cara Menghadapi Sang Penagih Hutang Abal-Abal? Sejak mereka tidak bisa menunjukkan kartu sertifikasi ini, Anda berhak untuk curiga dan menolaknya. Lakukan secara tegas namun tetap sopan, agar mereka tidak melakukan tindakan yang berbahaya bagi keselamatan Anda sendiri. Ketika mereka tetap memaksa, silahkan meminta bantuan dari orang sekitar untuk mendapatkan Salinan JaminanSalah satu cara menghadapi sang debt collector yang langsung datang ke rumah,yaitu meminta mereka menunjukkan salinan jaminan hutang. Sebab beberapa waktu belakangan, marak perampasan barang tanpa menunjukkan adanya salinan saja hal ini sangat bertentangan di mata hukum, karena tidak sesuai dengan kesepakatan yang pernah terjalin antar kedua belah pihak yang bukti, setiap penagih hutang diwajibkan memiliki salinan jaminan satu ini. Jikalau memang tidak memilikinya, sebagai pihak terkait anda diperbolehkan untuk menolak hal tersebut dengan sopan. Sebab hal ini sama saja seperti merampas barang milik orang lain, karena mereka tidak adanya bukti sekaligus memaksa kehedaknya namun tidak bisa membenarkan tindakannya jika masih mencicilnya perlahan? Sebagai pihak peminjam, Anda diperkenankan untuk mempertahankan barang tersebut di genggaman. Berikan penjelasan bahwa perjanjian kredit merupakan kasus perdata, sehingga harus diselesaikan dengan menggunakan pengadilan perdata. Sebab penyelesaian kasus pidana, tidaklah sama dengan menyelesaikan permasalahan perdata.***Apabila Anda mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan dari debt collector maka Anda bisa melaporkannya langsung pada lembaga terkait untuk segera diusut dengan tuntas. Di bawah ini adalah beberapa lembaga yang bisa Anda coba untuk melaporkan berbagai ancaman atau perlakuan buruk debt collector Bank IndonesiaBank Indonesia mempunyai peran yang sangat penting sebagai otoritas moneter. Bank Indonesia berperan untuk memberikan perlindungan kepada Anda sebagai konsumen atas berbagai bentuk jasa sistem pembayaran yang ada. Anda bisa melakukan pengaduan pada BI melaluiTelepon 021-131. Email bicara Form pengaduan online Alamat Gedung B Lantai 1 Kompleks Perkantoran BI Gambir, Jakarta. Otoritas Jasa KeuanganCara berikutnya untuk melaporkan debt collector yang nakal adalah dengan melalui Otoritas Jasa Keuangan. Lembaga OJK adalah pengawas industri jasa keuangan yang wajib melindungi kepentingan konsumen atau masyarakat. Anda bisa melakukan pengaduan dengan menghubungiTelepon 157. Email konsumen Form pengaduan online Alamat Menara Radius Prawiro Kompleks Perkantoran BI Thamrin. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau disebut juga sebagai YLKI menerima pengaduan konsumen termasuk pengaduan terhadap debt collector. Aduan yang sampai kepada YLKI biasanya juga akan diteruskan pada OJK atau BI untuk ditindaklanjuti lagi. Anda bisa melaporkan pada YLKI dengan menghubungiTelepon 021-7981858. Form janji online Alamat Jl. Pancoran Barat VII/1, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum yang bisa Anda lakukan untuk melaporkan intimidasi dari debt collector adala dengan mengadukannya langsung pada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI. Kantor cabang YLBHI tersebar hingga ke beberapa kota membuat Anda bisa dengan leluasa melaporkan tindakan intimidasi dari debt bawah ini adalah kontak YLBHI yang bisa coba Anda hubungiTelepon 021-3929840. Email info
Debtcollector bank MEGA memang tidak manusiawi dan tidak mempunyai etika. Menagih dengan mengirimkan WA dengan kata2 ancaman. Mohon OJK di tindak juga sering di tagih dengan cara di ancam dan pihak DC tidak segan2 untuk datang ke rumah keluarga kita.padahal mereka tidak tahu apa2.
A debt collection agency is a company that specializes in recovering unpaid debts. If you don't make your debt payments, a debt collector may contact you to collect money that you owe on a credit card, line of credit, or loan. Your creditor, that is, the company that you owe money to, may try to get their money back by using its own debt collection department if it has one hiring a debt collection agency to get the money back on its behalf selling your debt to a debt collection agency What happens when your debt is sent to a collection agency You'll usually receive a notice in writing before a collection agency contacts you to collect the debt you owe. The written notice should include the name of debt collection agency the name of the person or business that you owe money to the amount that you owe Steps to take when you receive a notice that your debt is transferred to a collection agency If you receive a notice that your creditor will transfer your debt to a collection agency, contact your creditor as soon as possible. You may be able to pay a portion of the amount or the full amount owed to avoid having the debt transferred to collections make alternate arrangements with your creditor to pay back your debt Get information and tips on what to do when you contact your creditors to help reduce your debt. What happens to your credit score Once your creditor transfers your debt to a collection agency, your credit score will go down. A low credit score means lenders may refuse you credit or charge you a higher interest rate insurance companies may charge you more for insurance landlords may refuse to rent to you or charge you more for rent employers may not hire you See how long information stays on your credit report. What to do when a debt collector calls Make sure to ask for and write down the following information the name of the person calling the company the debt collector works for the name of the company the debt collector is collecting money for the debt collector’s telephone number Ask for details on the debt, such as the amount you owe who you owe it to when you started owing it Tell the debt collector that you'll call back as soon as you verify the information. Look at your bills and bank statements to help you confirm if the debt is yours and the amount you owe is correct. You can ask the collection agency to contact you only in writing. Ask your legal advisor to send a written request to your creditor by registered mail, including an address and phone number at which you may be contacted. Paying your debt once it has been transferred to a collection agency If the debt is yours and the amount is correct, paying the full amount you owe will resolve the issue. When repaying your debt don’t send cash always get a receipt for any payment you make only deal with the debt collector who contacted you to make payments don’t contact the creditor that lent you money, as this might create confusion If it’s not possible for you to pay the full amount explain why to the debt collector offer an alternate method of repayment, such as monthly payments follow up in writing include a first payment to show your commitment to paying back the debt, if possible What you should do if the debt isn't yours If you think that the debt isn’t yours, or that an error has been made tell the debt collector contact the creditor to find out what steps you need to take to correct the error check your credit report to see if the debt appears on your report Learn how to get your credit report. Learn how to check for errors on your credit report. Your rights when dealing with a debt collector You have rights with respect to how the debt is collected when dealing with a debt collector from a federally regulated financial institution or another party acting on its behalf. Who a debt collector can contact A debt collector can only contact your friends, employer, relatives or neighbours to get your telephone number or address. This does not apply in the following cases the person being contacted has guaranteed or co-signed your loan your employer is contacted to confirm your employment you've given your consent to the financial institution that they can contact the person If you gave consent orally to your financial institution, you must receive written confirmation of your consent either on paper or electronically. When a debt collector can contact you A debt collector can only contact you at the following times Monday through Saturday between 700 and 900 Sundays between 100 and 500 A debt collector can't contact you on holidays. What a debt collector can't do A debt collector can't do the following suggest to your friends, employer, relatives or neighbours that they should pay your debts, unless one of these individuals has co-signed your loan use threatening, intimidating or abusive language apply excessive or unreasonable pressure on you to repay the debt misrepresent the situation or give false or misleading information call you on your cell phone, unless you've provided that number as a way to reach you A debt collection agency can't add any collection-related costs to the amount you owe other than legal fees fees for non-sufficient funds on payments that you submitted Making a complaint about a collection agency If you feel that the debt collector you're dealing with isn't respecting your rights, contact the appropriate regulator. If you're dealing with the debt collection department of a federally regulated financial institution a debt collection agency hired by a federally regulated financial institution Contact the Financial Consumer Agency of Canada. If your creditor sold your debt to a collection agency and you want to make a complaint about the agency’s debt collection practices. Contact the consumer affairs office of your province or territory. Related links Making a plan to be debt-free Getting help from a credit counsellor Checking for errors on your credit report How long information stays on your credit report
aKFL4e.
  • 08p2dsiwd2.pages.dev/410
  • 08p2dsiwd2.pages.dev/834
  • 08p2dsiwd2.pages.dev/778
  • 08p2dsiwd2.pages.dev/539
  • 08p2dsiwd2.pages.dev/362
  • 08p2dsiwd2.pages.dev/115
  • 08p2dsiwd2.pages.dev/713
  • 08p2dsiwd2.pages.dev/150
  • 08p2dsiwd2.pages.dev/764
  • 08p2dsiwd2.pages.dev/788
  • 08p2dsiwd2.pages.dev/980
  • 08p2dsiwd2.pages.dev/763
  • 08p2dsiwd2.pages.dev/633
  • 08p2dsiwd2.pages.dev/177
  • 08p2dsiwd2.pages.dev/671
  • debt collector bank mega datang ke rumah